Tentang BPDAS Solo |
![]() |
![]() |
![]() |
Oleh Administrator |
Jumat, 29 April 2011 23:57 |
PROFIL
Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Solo adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Pembagian wilayah kerja Balai Pengelolaan DAS berdasarkan cactment area dari sungai-sungai besar yang ada diseluruh Indosnesia, yang sudah ditetapkan berdasarkan :
Untuk BPDAS Solo wilayah pengelolaan secara batas Cactment Area DAS seluas 1,944,344,62 Hektar, meliputi :
1. CA. dari Sungai Bengawan Solo (DAS Solo) seluas : 1.594.716,22 Hektar 2. CA. dari Sungai Grindulu ds (DAS Grindulu ds) seluas : 165.080,32 Hektar 3. CA. dari Sungai Prumpung Klero ds (DAS Prumpung Klero ds) seluas : 102.579,98 Hektar 4. CA. dari Sungai Lamong ds (DAS Lamong ds) seluas : 81.968,10 Hektar Dari ke-empat DAS tersebut menjadi satu wilayah disebut Satuan Wilayah Pengelolaan (SWP) DAS Solo yang kemudian menjadi tanggung jawab BPDAS sebagai pengelola DAS.
Pembagian wilayah DAS dapat dilihat pada gambar di bawah ini.
LINTAS ALIRAN SUNGAI BENGAWAN SOLO
Aliran utama sungai Bengawan Solo dari hulu dimulai dari waduk wonogiri mengalir melewati Kab. Wonogiri --> Kab. KLaten --> Kab. Kab. Sukoharjo --> Kab. Karanganyar --> Kab. Sragen --> Kab. Ngawi --> Kab. Bojonegoro --> Kab. Lamongan --> berakhir di Kab. Gresik lalu masuk ke laut.
LETAK GEOGRAFIS WILAYAH SWP DAS SOLO
Satuan Wilayah Pengelolaan (SWP) DAS Solo secara geografis terletak antara :
-6° 45' 23.2'' s/d -8° 17' 05.7'' Lintang Selatan dan
110° 26' 38.0'' s/d 112° 41' 11.1'' Bujur Timur.
Sedangkan secara batas wilayah letak wilayah SWP DAS Solo berbatasan dengan :
- sebelah Utara adalah Laut Jawa;
- sebelah Timur berbatasan dengan DAS Brantas;
- sebelah Selatan berbatasan dengan DAS Opak Progo dan Samudera Indonesia;
- sebelah Barat berbatasan dengan DAS Pemali Jratun.
ALAMAT KANTOR BPDAS SOLO
ALAMAT :
|