Dasar Hukum Pengelolaan DAS |
|
Oleh Administrator
|
Selasa, 10 Mei 2011 14:36 |
Pengelolaan DA S adalah pengelolaan sumberdaya alam yang dapat diperbaharui, yaitu tumbuhan, tanah dan air, agar dapat memberikan manfaat yang maksimal dan berkesinambungan. Pengelolaan DAS merupakan upaya manusia dalam mengendalikan hubungan timbal balik antara sumberdaya alam dengan manusia dan segala aktifitasnya didalam DAS.
Adapun tujuan Pengelolaan DAS adalah :
-
Mewujudkan kondisi tata air DAS yang optimal meliputi kuantitas,kualitas dan distribusi menurut ruang dan waktu
-
Mewujudkan kondisi lahan yang produktif secara berkelanjutan
-
Mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan
Ruang Lingkup
Untuk mencapai tujuan pengelolaan DAS, maka ruang lingkup pengelolaan DAS harus meliputi :
-
Penatagunaan Lahan
-
Pengelolaan Sumber Daya Air
-
Pengelolaan lahan dan vegetasi
-
Pengelolaan dan Pengembangan Sumber Daya Buatan
-
Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Kelembagaan
Prinsip
Dengan pengelolaan DAS yang benar diharapkan tercapainya kondisi hidrologis yang optimal, meningkatnya produktifitas lahan yang diikuti oleh perbaikan kesejahteraan masyarakat, terbentuknya kelembagaan masyarakat yang tangguh dan muncul dari bawah sesuai dengan kondisi sosial budaya setempat, serta terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan, berwawasan lingkungan dan berkeadilan. Beberapa prinsip dasar dalam pengelolaan DAS adalah :
-
DAS sebagai suatu kesatuan ekosistem dari hulu sampai hilir, satu Perencanaan dan satu pengelolaan
-
Multipihak, koordinatif, menyeluruh dan berkelanjutan
-
Adaptif dan sesuai dengan karakteristik DAS
-
Pembagian beban biaya dan manfaat antar multipihak secara adil
-
Akuntabel
Landasan Hukum Pengelolaan DAS
-
UUD 1945 pasal 33 ayat 3
-
UU No 41 tahun 1999 ttg Kehutanan
-
UU No 5 tahun 1990 ttg Konsevasi Alam Hayati dan Ekosistemnya
-
UU No 23 tahun 1997 ttg Pengelolaan Lingkungan Hidup
-
UU No 26 tahun 2007 ttg Penataan Ruang
-
UU No 7 tahun 2004 ttg Sumberdaya Air
-
UU No 32 tahun 2004 ttg Pemerintahan Daerah
-
PP No 38 tahun 2007 ttg Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsdi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
-
PP No 6 Tahun 2007 ttg Tata Hutan Dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, serta Pemanfaatan Hutan
-
PP No 3 tahun 2008 ttg Perubahan atas PP No 6 tahun 2007
-
PP No 76 Tahun 2008 ttg Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan
-
Kep. Menhut o 52 tahun 2001 ttg Pedoman Penyelenggaraan Pengelolaan DAS
|
Comments
You can use the best adsense alternative for any type
of website (they approve all websites), for more details simply search in gooogle: boorfe's tips monetize your
website
My web-site - BestSofia: https://FollowIna.blogspot.se
Your site offered us with valuable info to paintings on. You have
done an impressive process and our whole neighborhood will be grateful to you.
my site - 666.porn massage porn: http://666.porn
Wonderful .. I will bookmark your web site and take the feeds additionally?
I'm happy to seek out so many useful info here in the put up, we'd like work out more strategies on this regard, thank you for sharing.
. . . . .
Here is my web blog; 666PORN: http://666.porn/
So nice to discover another person with a few genuine thoughts
on this issue. Really.. many thanks for starting this up. This web site is something that is
needed on the web, someone with a little originality!
My page :: 666.PORN: HTTP://666.PORN
they will help, so here it occurs.
My web-site ... PORN666: http://666.porn
https://www.nolza2000.com
RSS feed for comments to this post